.

http://ibnumushab.blogspot.com

Latest Article Baca Sampai Habis Dulu, Baru Komen

Pantaskah Bersedih Untuk Kematian Al-Buthi?

Wednesday, March 27, 2013

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Untuk kesekian kalinya kaum Muslimin berbeda pendapat. Kali ini tentang hakikat kematian Said Ramadhan Al Buthi yang tewas karena serangan bom, ketika sedang mengajar bersama murid-muridnya di sebuah masjid di Damaskus. Ada yang bersyukur atas kematian Al Buthi; ada yang bersedih karena mengakui keilmuannya; ada yang menduga dia dibunuh oleh pasukan Bashar Asad sendiri; ada yang berpendapat, dia sudah mau membelot dari Bashar, dan seterusnya.

Dalam konteks keindonesiaan, kita pernah berselisih ketika Abdurrahman Wahid meninggal. Ketika itu kaum Muslimin terbelah, antara yang simpati padanya dan yang mensyukuri kematiannya. (Bahkan kemudian, ada ide supaya dia diberi gelar sebagai pahlawan bangsa). Bagi kalangan Nahdhiyin atau simpatisan Wahid, dia dianggap sebagai wali Allah, manusia khusus, orang mulia, tokoh besar, bapak bangsa, dan seterusnya. Tetapi bagi kalangan aktivis dan gerakan Islam, dia banyak dituduh sebagai musuh Islam karena rekam jejak kehidupannya yang sangat banyak menghujat Syariat Islam, selama hidupnya.

“Ulama Mengetuk Pintu Para Penguasa”

Mungkin orang akan berkata: “Beda dong antara Al Buthi dan Abdurrahman Wahid? Al Buthi jelas ulama, ada karya-karya dan bukunya; sedangkan Wahid hanya budayawan doang.” Ya, di mata kita dia budayawan; tetapi di mata pendukung dan simpatisannya, dia dianggap sebagai ulama, fuqaha, hukama, dan seterusnya. Syaikh Al Buthi di mata sebagian orang dianggap sebagai ulama mumpuni; di mata yang lain, beliau tidak dianggap seperti itu.



Dalam sebuah hadits yang panjang tentang Ka’ab bin Malik Ra dan beberapa orang lainnya, yang tertinggal dalam perang Tabuk.. Ka’ab bin Malik dkk, mendapat sanksi dari Nabi Saw karena tidak ikut berperang, tanpa alasan Syar’i. Mereka diboikot oleh Rasulullah dan Para Sahabat selama 40 hari, sehingga bumi yang luas terasa sempit bagi mereka. (baca selengkapnya disini: Kisah Kaab Bin Malik)

Ka'ab bin Malik bahkan berkali-kali berkata kepada Abu Qotadah "Apakah engkau tahu bahwa Aku mencintai Allah dan rosul-Nya?" Abu Qotadah menjawab: "Allah dan rosul-Nya yang lebih tahu".

Kisah ini sangat populer, sehingga menjadi pedoman dalam Islam; bahwa kita tidak menyelidiki hati-hati manusia; kita cukup melihat sikap lahirnya saja. Kalau lahirnya baik, ya dianggap baik; kalau lahirnya buruk, dianggap buruk.

Dari Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud berkata: “Saya mendengar Umar bin Khaththab Ra berkata, ‘Sesungguhnya manusia pada masa Rasulullah Saw diberi keputusan dengan petunjuk wahyu, dan sekarang wahyu sudah terhenti. Oleh karena itu, sekarang kami memberi keputusan kepada kalian sesuai perbuatan yang nampak bagi kami. Maka barangsiapa tampak berbuat baik, niscaya kami mempercayai dan mendekatinya; dan bagi kami tidak perlu mempermasalahkan urusan batin, Allahlah yang memperhitungkan masalah batinnya. Dan barangsiapa yang tampak berbuat jahat, niscaya kami tidak mempercayai dan membenarkannya, walaupun dia mengatakan bahwa batinnya  baik.” (HR. Bukhari).

Terkait posisi Said Ramadhan Al Buthi, satu sisi beliau mempunyai karya-karya ilmiah, memiliki ilmu dan pengaruh, memiliki kontribusi bagi Islam dan Muslimin. Itu harus diakui. Tetapi beliau juga seorang ulama yang terang-terangan membela Bashar Assad dan memusuhi para Mujahidin Ahlus Sunnah yang anti Bashar Assad. Dia menyerukan kaum Muslimin membela Bashar Assad, dia menuduh kaum Mujahidin tidak menjalankan Shalat.

Loyalitas Al Buthi kepada Bashar Assad adalah masalah yang sangat berat dalam Syariat Islam, dengan alasan:
  •   [1]. Bashar Assad adalah penjagal nyawa ratusan ribu kaum Muslimin Ahlus Sunnah di Suriah.
  •  [2]. Bashar Assad adalah putra penjagal lainnya, Hafezh Assad, yang telah membantai puluhan ribu aktivis Ikhwanul Muslimin Suriah. Bapaknya berlumuran darah ummat, anaknya lebih kejam lagi.
  • [3]. Bashar Assad adalah pengawal akidah Syiah Nusairiyah, yang kesesatan dan kekufurannya melebihi Syiah Imamiyah.
  • [4]. Bashar Assad adalah pemimpin politik dari partai Ba’ats yang berideologi Sosialisme Arab. Partai Ba’ats ini terkenal kerjasamanya dengan negara-negara komunis, seperti China dan Soviet (dulu).
  • [5]. Bashar Assad menindas kaum Ahlus Sunnah Suriah, memusuhi ulama-ulamanya; serta melindungi kaum Alawit ekstrem (Syiah Nusairiyah) sebagai minoritas yang berkuasa.
  • [6]. Bashar Assad membiarkan para pengikutnya melakukan kekufuran telanjang dengan berkata: laa ilaha illa bashar! Juga membiarkan mereka bersujud kepada foto-foto Bashar Assad.
  • [7]. Bashar Assad masuk dalam agenda bersama kaum Syiah Rafidhah untuk membentuk aliansi Iran-Iran-Libanon-Suriah yang berniat menguasai dunia Arab dan memaksakan ideologi Syiah-nya.
  • [8]. Bashar Assad memerangi para Mujahidinn Ahlus Sunnah dan menuduh mereka sebagai teroris.
  • [9]. Bashar Assad ingin mempertahankan penjajahan minoritas Syiah Nusairiyah atas negeri Ahlus Sunnah, Suriah. Padahal semua orang tahu, Damaskus sejak era Muawiyah bin Abi Sufyan Ra, adalah ibukota negeri Ahlus Sunnah. Penjajahan ini ingin terus dia lestarikan, sampai waktu yang Allah saja mengetahui akhirnya.
  • [10]. Politik Bashar Assad hendak mengadu-domba antar kaum Muslimin dengan cara dia seolah mendukung perjuangan Muslim Palestina, tetapi di sisi lain dia memusuhi Muslim (Ahlus Sunnah) di Suriah.

Alasan-alasan demikian (dan lainnya) membenarkan tuduhan sebagian ulama, bahwa Bashar Assad adalah seorang THAGHUT yang sangat berbahaya bagi kaum Muslimin. Lalu untuk apa seorang ulama berdiri di samping tokoh sejenis itu?

Ini bukan soal dukungan Amerika atau intervensi negara-negara Eropa, untuk menggulingkan Bashar Assad; sehingga kerja politik para pejuang Sunnah di Suriah seperti ditunggangi Amerika dkk. Bukan soal itu. Tetapi ialah soal sebab-sebab kezhaliman, kesesatan, dan kejahatan Bashar Assad itu sendiri. Secara Syariat Islam; kezhaliman, kesesatan, kejahatan Bashar Assad, TIDAK BISA DITOLERANSI sedikit pun. Tidak ada bagian untuk menerima semua itu, dengan alasan apapun.

Maka posisi Said Ramadhan Al Buthi bisa membahayakan kaum Muslimin dan Syariat agama ini. Nanti manusia akan menyangka, bahwa segala perbuatan terkutuk Bashar Assad dan pendukungnya; semua itu dibenarkan oleh Syariat. Laa haula wa laa quwwata illa billah. Maka kita harus sekeras-kerasnya mengingkari sikap Al Buthi ini, sebab dia telah meletakkan loyalitas tidak pada tempatnya; tidak peduli, setinggi apapun kadar keilmuwan dan karyanya. Sikap ini kita lakukan ialah untuk menjaga Syariat itu sendiri; agar tidak ada anggapan bahwa ilmu Syariat membenarkan pembantaian manusia, pemerkosaan wanita-wanita, penghancuran rumah-rumah, pembunuhan atas ulama-ulama, pembersihan pejuang Ahlus Sunnah, pembelaan atas kesesatan, penyebaran paham kufur/syirik, dan seterusnya. Syariat Islam harus diputus dari semua tuduhan itu.

Kita harus memvonis Al Buthi ini sebagai ulama yang berdiri di sisi para THAGHUT! Itu harus jelas, nyata, dan tegas! Tidak perlu ditutup-tutupi dan segan. Soal hatinya suci, batinnya bersih, ilmunya barakah, karyanya meluas, amalnya banyak, kontribusinya besar kepada Islam, dst. itu kita serahkan kepada Allah Al ‘Alim. Tugas kita, hanya menyikapi manusia sesuai zhahirnya. Kalau zhahirnya jelas membela THAGHUT, mau dikata apa lagi?

Mohon maaf, untuk kesekian kalinya, kita berbeda lagi. Mungkin akan ada yang mencoba mencarikan sekian alasan (udzur) untuk menyelamatkan posisi Syaikh Al Buthi; tetapi loyalitas (wala’) kepada Bashar Assad laknatullah ‘alaih, adalah sikap yang tidak dibenarkan; apalagi di mata seorang ulama.

Semoga kita senantiasa diberi sabar dan istiqamah oleh Allah Ta’ala untuk menjaga agama ini, sekuat kemampuan dan kesempatan. Amin Allahumma amin. Wa shallallah ‘ala Rasulillah Muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in, walhamdulillahi Rabbil ‘alamiin. Wallahu a’lam bisshawaab.

oleh:Abu Muhammad Waskito

Bolehkah Mengambil Fatwa Dari Ulama Yang Berbeda Jamaah?

Wednesday, March 20, 2013



Penanya:

Assalamu'alaikum, akhi bolehkah kita (jamaah jihadi) menjadikan fatwa ulama saudi menjadi rujukan? 

-irfan-

Jawab:

Dari Abdurrahman bin Abdulah bin Mas’ud, dari ayahnya diriwayatkan bahwa ada seorang lelaki yang datang menemui Ibnu Mas’ud dan berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, ajarkan padaku beberapa kata yang sederhana dan padat lagi berguna.” Abdullah berkata, “Janganlah engkau menyekutukanNya dengan sesuatu pun, berjalanlah seiring dengan ajaran al Qur’an ke manapun engkau mengarah, dan barangsiapa yang datang kepadamu membawa kebenaran, terimalah, meskipun ia orang yang jauh yang engkau benci, dan barangsiapa yang datang kepadamu membawa kebatilan, tolaklah, meskipun ia adalah kerabat yang engkau cintai.”

Setiap manusia di dunia ini (kecuali Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam yang maksum) adalah makhluk yang pasti mempunyai kesalahan yang terkadang tidak disadari oleh diri mereka sendiri, tidak ada seorangpun! baik itu dari para ulama jihadi maupun ulama saudi... namun akhi, para ulama insyallah selalu bersikap jujur dan rendah hati terhadap kebenaran yang mereka terima. Mereka tidak menyuruh orang lain untuk mengikuti pendapatnya dengan taklid buta, tapi mereka menghendaki orang lain untuk tidak mengikuti pendapatnya jika itu memang bertentangan dengan Kitab dan Sunnah.

Dari Abul Ahwash, dari Abdullah diriwayatkan bahwa ia menceritakan, “Janganlah seorang itu bertaklid kepada orang lain dalam urusan diennya, yang apabila orang lain itu beriman, ia ikut beriman dan bila orang itu kafir maka ia pun ikut kafir. Kalaupun kita harus bertaklid, hendaknya kita bertaklid kepada (tauladan) yang sudah mati (maksudnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam). Karena orang yang masih hidup, masih belum dijamin selamat dari petaka.”

Dan untuk pertanyaan antum, maka ana memegang sebuah pendapat yakni....

boleh menjadikan fatwa-fatwa ulama tersebut sebagai rujukan SELAMA tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan As Sunnah... karena yg menjadi rujukan kita adalah kedua pedoman umat islam itu, yang Allah izinkan kita mengetahuinya dari lisan ulama tersebut...

bagaimana kita mengetahui bahwa pendapat tersebut tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah?

hanya dengan belajar dan menuntut ilmu, serta BERDOA agar diberi petunjuk dan bimbingan oleh Allah, maka insyallah antum akan bisa memahami dien ini... Rasulullah pernah bersabda “Barangsiapa yang Allah menginginkan kebaikan padanya, maka Allah akan memahamkan perkara-perkara dien padanya“ ... buang jauh-jauh sifat taklid buta, yakni perasaan HANYA ulama ini atau ulama itu yg bisa di-tsiqoh (dipercaya) oleh kita....

bagaimana jika terjadi perbedaan pendapat antara para ulama? entah itu antara para ulama saudi dan jihadi? atau bahkan sesama ulama jihadi itu sendiri?

Jika antum menemukan adanya kesalahan dari salah satu pendapat yang diucapkan oleh seorang ulama, maka hendaknya antum tetap menghormati ulama tersebut... sesungguhnya mereka telah berusaha sangat keras untuk mempelajari dien ini, bahkan mungkin kita sendiri belum mampu menyamai mereka dalam hal ini....

Imam Ibnu Hazm berkata: “Para ulama bersepakat, wajibnya memuliakan ahli al-Qur’an, ahli Islam dan Nabi. Demikian pula wajib memuliakan kholifah, orang yang punya keutamaan dan orang yang berilmu.”

Namun ana sampaikan sebuah peringatan, janganlah menuhankan para ulama... baik para ulama jihadi maupun saudi, atau ulama dari jamaah apapun! (catatan: tidak menuhankan bukan berarti tidak menghormati!!)

Ulama adalah manusia biasa. Tidak harus semua perkataannya diterima mentah-mentah tanpa menimbangnya menurut kaidah syar’iah. Orang yang selalu turut terhadap perkataan ulama (padahal perkataanya bisa jadi salah), bahkan sampai membela mati-matian ucapannya adalah termasuk sikap ghuluw (berlebih-lebihan). Apabila telah jelas kekeliruan ulama maka nasehatilah dengan cara yg ma'ruf, jangan diikuti kesalahannya. Jangan sampai seorang ulama dijadikan tandingan bagi Alloh dalam syariat ini. Alloh berfirman;

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rohib-rohib mereka se-bagai Robb-Robb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Robb) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Alloh dari apa yang me­reka persekutukan. (QS. at-Taubah [9]: 31)

Imam Mawardi rahimahullah mengatakan, “Sebagian para pengikut orang alim berbuat ghuluw kepada gurunya. Hingga menja­dikan perkataannya sebagai dalil sekalipun sebenarnya tidak bisa dijadikan dalil. Meyakini ucap­annya sebagai hujjah sekalipun bukan hujjah.”

dan ana akan tutup dengan mengutip ucapan dari Ibnul Qoyyim rahimahullah, semoga bisa antum renungi...

Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang mempunyai ilmu dia akan mengetahui de­ngan pasti bahwa orang yang mempunyai kemuliaan, mempu­nyai peran dan pengaruh dalam Islam maka hukumnya seperti ahli Islam yang lain. Kadang-kala dia tergelincir dan bersalah. Orang yang semacam ini diberi udzur bahkan bisa diberi pahala karena ijtihadnya, tidak boleh kesalahannya diikuti, kedudukannya tidak boleh dilecehkan di hadapan manusia.” (I’lamul Muwaqqi’in 3/295)’

wallahua'alam...

Kapan Waktu Subuh?

Sunday, March 10, 2013

"Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa`: 103)

Keprihatinan

Hati ini menjadi sedih, ketika melihat negara-negara Islam semuanya tanpa kecuali, ternyata tidak melaksanakan shalat Subuh tepat pada waktunya. Mereka shalat sebelum masuk waktunya. Tentu saja sangat disayangkan. Dalam hal ini antara negara yang satu dengan yang lain berbeda dalam tingkat kesalahan seputar waktu Subuh. Berdasarkan pengamatan dan penelitian saya, saya menemukan bahwa azan Subuh dikumandangkan sebelum waktunya berkisar antara 9 hingga 28 menit. Dan sangat disayangkan lagi, Indonesia (secara umum) termasuk negara yang paling jauh dari waktu sebenarnya, yakni mengumandangkan adzan paling tidak 24 menit sebelum munculnya fajar shadiq.

Sesungguhnya jadual waktu shalat yang dipakai sekarang ini hampir di semua Negara Islam, diambil dari penanggalan Mesir yang dibuat oleh seorang insinyur Inggris pada saat penjajahan Inggris atas Mesir. Insinyur ini ingin membuat penanggalan untuk penentuan waktu di Mesir. Ia bersama beberapa guru besar dari Al-Azhar berkumpul di Padang Sahara Jizah, kemudian dari tempat itu, juga berdasarkan letak garis bujur dan garis lintang, berdasarkan perhitungan waktu Greenwich, dibuatlah penentuan waktu harian, diantaranya adalah waktu shalat.

Orang-orang Mesir sendiri waktu itu mengakui bahwa penentuan waktu tersebut menyelisihi waktu-waktu shalat yang dipakai pada masa Muhammad Ali Basya dan Negara Turki Utsmaniyah, yang mengandalkan bayangan (matahari) dan analoginya serta berdasarkan terbitnya fajar shadiq.

Penanggalan Mesir yang dibuat tersebut tidak dihitung berdasarkan penentuan waktu shalat yang benar, melainkan berdasarkan perhitungan garis lintang dan garis bujur yang sekarang ini diberlakukan secara luas (umum) pada setiap Negara. Sepengetahuan saya, tidak ada satu negara pun melainkan memakai perhitungan dengan cara ini. Termasuk yang paling mengherankan adalah negara-negara ini mengakhirkan (menunda) shalat dari setelah adzan lima menit untuk shalat maghrib hingga dua puluh lima menit untuk shalat-shalat yang lain. Itu dilakukan agar kesalahan penentuan waktu bisa sedikit dihindari. Tentu ini tertolak, karena masuknya waktu berdasarkan perintah syariat adalah adzan, bukan iqamah.

Masuknya waktu adalah syarat sahnya shalat

Sebelum kami sebutkan dalil-dalil yang mendukung kebenaran apa yang saya sampaikan -bahwa penanggalan sekarang salah- saya akan mulai dengan menyebutkan pentingnya waktu shalat, karena termasuk syarat terpenting bagi sahnya shalat adalah masuknya waktu. Ibn Abdilbarr mengatakan, "Shalat tidak sah sebelum waktunya, ini tidak diperselisihkan di antara ulama." Dari kitab al-Ijma' karya Ibn Abdilbarr -Rahimahullah-, hal. 45.

Para ulama fikih menyatakan bahwa siapa yang ragu tentang masuknya waktu shalat, maka ia tidak boleh melakukan shalat hingga ia benar-benar yakin bahwa waktunya telah masuk, atau besar dugaannya bahwa waktu telah masuk, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibn Qudamah -Rahimahullah- dalam kitab al-Mughni (2/30).

Yang kita lihat di sebagian besar negeri muslim adalah mereka shalat Subuh di waktu fajar kadzib (Zodiacal light), yakni pada waktu masih gelap di akhir malam.

Supaya tidak memperpanjang kalam, maka saya akan mulai masuk dalam pembahasan, dengan menjelaskan makna fajar menurut ahli bahasa dan ulama fikih.

Menurut Ibn Mandzur, al-Fajr adalah, "Cahaya Subuh, yaitu semburat merah di gelapnya malam karena sinar matahari. Ada dua fajar, yang pertama adalah meninggi (mustathil) seperti ekor serigala hitam (sirhan), dan yang kedua adalah yang melebar (memanjang, mustathir) disebut fajar shadiq, yaitu menyebar di ufuk, yang mengharamkan makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Subuh tidak masuk kecuali pada fajar shadiq ini." Lisanul Arab (5/45), cet. Beirut.

Dalam kitab Mukhtarus Sihah (hal. 324, cet. Darul Basya`ir) disebutkan, "al-Fajr, di akhir malam seperti syafaq(semburat mega merah) di awal malam."

Dalam al-Qamus al-Muhith (hal. 584, Mu`assasah ar-Risalah), disebutkan, "Fajar adalah cahaya Subuh, yaitu semburan sinar matahari yang merah"

Dengan demikian, kita mengetahui kata al-Fajr dalam bahasa Arab dimaksudkan awal terangnya siang hari, dan bahwa fajar itu ada dua, yang pertama fajar kadzib, dan fajar shadiq, dan bahwa yang berkaitan dengan hukum syariat seperti menahan diri dari makan dan minum bagi orang yang puasa, serta awal waktu shalat, serta shalat sunnah Subuh, yaitu fajar shadiq.

Fajar dalam al-Qur`an dan Sunnah.
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187)

Dari Salim bin abdillah dari ayahnya, bahwa Rasulullah -Shalallahu alaihi wasalam- bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di waktu malam, makan dan minumlah hingga Ibn Ummi Maktum adzan." Kemudian berkata, Ia adalah laki-laki buta, ia tidak adzan hingga dikatakan kepadanya: Sudah subuh, sudah subuh." (HR. al-Bukhari: 610)

Al-Hakim dan al-Baihaqi meriwayatkan hadits dari Ibn Abbas -Radiallahuanhuma-, bahwa Nabi -Shalallahu alaihi wasalam- bersabda,
"Fajar itu ada dua; fajar yang di dalamnya haram makanan serta dihalalkan shalat, kedua fajar yang di dalamnya halam makanan dan haram shalat -Subuh-." Dishahihkan al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no. 4279.

Al-Hakim dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Jabir , Rasulullah -Shalallahu alaihi wasalam- bersabda, "Fajar ada dua, fajar yang seperti ekor serigala tidak boleh shalat dan tidak mengharamkan makanan. Adapun fajar yang menyebar di ufuk maka boleh shalat dan tidak boleh makan." Shahihul Jami' no. 4278.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, "Fajar ada dua, fajar yang disebut seperti ekor serigala adalah fajar kadzib yang memanjang vertical dan tidak menyebar secara horizontal, yang kedua fajar yang melebar (horizontal) dan bukan vertical." Dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah, no. 2002; Shahih al-Jami': 4278.

Fajar menurut ulama
Ibn Abbas -Radiallahuanhuma- mengatakan, "Fajar ada dua, fajar yang mencuat ke langit tidak menghalalkan dan tidak pula mengharamkan apapun, akan tetapi fajar yang jelas terlihat di puncak-puncak gunung, itulah yang mengharamkan minum." Dikeluarkan oleh Ibn Jarir at-Thabari dalam Jami'ul Bayan (2/173).

Ibn Qudamah -Rahimahullah- mengatakan, "Ringkasnya, bahwa waktu Subuh masuk dengan terbitnya fajar kedua, berdasarkan ijma' ulama. Hadits-hadits tentang penentuan waktu shalat menunjukkan hal ini, yaitu sinar putih yang melebar di ufuk. Disebut fajar shadiq, karena ia benar memberitakan tentang Subuh dan menjelaskannya kepada anda. Subuh itu adalah waktu yang menggabungkan sinar putih (terang) dengan semburat merah. Dari sini orang yang berkulit putih bercampur merah disebut Ashbah. Sedangkan fajar pertama yaitu sinar terang yang memanjang ke atas dan tidak melebar (vertical) maka tidak ada sangkut pautnya dengan hukum syar'i, disebut fajar kadzib." Dari kitab al-Mughni (2/30).

Ibn Hazm -Rahimahullah- mengatakan, "Fajar pertama adalah meninggi ke atas seperti ekor serigala, setelah itu gelap lagi menyelimuti ufuk, tidak mengharamkan makan dan minum bagi orang yang puasa, belum masuk waktu shalat Subuh. Ini tidak diperselisihkan oleh seorangpun dari umat ini." Yang kedua, adalah sinar terang yang melebar di langit di ufuk timur di tempat terbitnya matahari pada setiap masa. Ia berpindah dengan perpindahannya (matahari), ia merupakan permulaan cahaya Subuh, dan semakin terang, barangkali dicampuri dengan semburat merah yang indah. Inilah yang menjelaskan masuknya waktu puasa, dan adzan shalat Subuh. Adapun masuknya waktu shalat terjadi dengan semakin terangnya, maka ini tidak diperselisihkan oleh seorangpun." Al-Muhalla (3/192)

Dari dalil-dalil ini, menjadi jelas bagi kita kapan waktu fajar shadiq. Kita bisa mengenalinya dengan sinar terang yang menyebar di langit. Agar sinar terang ini menjadi jelas, dan kita mengetahui kapan ulama terdahulu shalat, mari kita baca penjelasan Ibn Jarir At-Thabari -Rahimahullah- tentang sifat atau karakter sinar terang tersebut. Ia mengatakan,

"Sifat sinar Subuh yang terang itu, ia menyebar dan meluas di langit, sinarnya (terangnya) dan cahayanya memenuhi dunia hingga memperlihatkan jalan-jalan menjadi jelas." Tafsir At-Thabari (2/167).

Lantas bandingkanlah keadaan kita sekarang ini, dengan apa yang disebutkan oleh Ibn Jarir ini?

Syaikh Ibn Utsaimin -Rahimahullah- mengatakan, "Para ulama menyebutkan bahwa antara fajar kadzib dan fajar shadiq ada tiga perbedaan:
1. Fajar kadzib mumtad (memanjang) tidak mu'taridh (menghadang); Mumtad maksudnya memanjang dari timur ke barat. Sedangkan fajar shadiq melebar dari utara ke selatan.
2. Fajar kadzib masih gelap, artinya cahaya fajar ini sebentar kemudian gelap lagi. Sedangkan fajar shadiq tidak dalam keadaan gelap, bahkan semakin lama semakin terang cahayanya (karena merupakan awal siang).
3. Fajar shadiq bersambung dengan ufuk, tidak ada kegelapan antara fajar ini dengan ufuk. Sedangkan fajar pertama, terputus dari ufuk, ada kegelapan antara fajar kadzib dan ufuk.
Fajar pertama ini (kadzib) tidak berkaitan dengan hukum syariat apapun, tidak menjadi awal menahan diri dari makan minum ketika puasa, tidak pula awal masuknya waktu Subuh. Hukum-hukum yang disebutkan ini berkaitan dengan fajar kedua, yakni fajar shadiq." Syarhu Al-Mumti' (2/107-108).

Pendapat para ulama

Ibn Hajar Rahimahullah mengatakan, "Termasuk bid'ah mungkar adalah apa yang diada-adakan di zaman ini, berupa mengumandangkan adzan kedua sekitar 1/3 jam (20 menit) sebelum waktu fajar di bulan Ramadhan, mematikan lampu-lampu yang menjadi tanda haramnya makan dan minum bagi siapa yang hendak puasa, mereka mengaku bahwa hal ini dilakukan untuk kehati-hatian dalam ibadah, dan tidak mengetahui hal ini kecuali sedikit saja dari manusia." Silahkan dirujuk, Fathulbari, 4/199.

Serupa dengan masalah ini adalah apa yang terjadi di zaman kita sekarang ini, karena sebagian besar penanggalan memasukkan waktu shalat Subuh sebelum waktunya yang syar'i, dengan perbedaan yang beraneka ragam.

Taqiyuddin Al-Hilali dalam risalahnya yang berjudul "Bayanu Al-Fajri Ash-Shadiq wa Imtiyazuhu ani Al-Fajri Al-Kadzib (penjelasan tentang fajar shadiq dan perbedaannya dengan fajar kadzib), hal. 2, ia mengatakan, "Saya telah menemukan sesuatu yang tidak membutuhkan penelitian lagi, serta persaksian yang berulang-ulang, bahwa penentuan waktu adzan subuh tidak sesuai dengan penentuan waktu yang syar'i, karena muadzin mengumandangkan adzan sebelum munculnya fajar shadiq."

Ibn Hazm mengatakan, "Al-Hasan Al-Bashri pernah ditanya tentang orang yang adzan sebelum masuk waktu Subuh dengan tujuan untuk membangunkan orang? Maka beliau marah dan mengatakan,
"'Uluj Faragh, (yang berarti orang-orang keterlaluan yang pengangguran), seandainya Umar bin Khathab mendapati mereka tentu ia akan memukul sisi-sisi tubuh mereka. Siapa yang adzan sebelum waktu subuh, maka jama'ah masjid itu shalat berdasarkan iqamah saja, tidak ada adzan padanya (adzan tidak sah. Itu jika iqamahnya sudah masuk waktu, jika belum maka shalat tanpa adzan dan iqamah; shalat di luar waktu)."

Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa ia (Al-Hasan Al-Bashri) mendengar seseorang adzan di malam hari, ia berkata,
"'Uluj (orang-orang kasar) berlomba dengan ayam! Bukankah adzan di masa Rasulullah “Shalallahu alaihi wa salam- tidak dilakukan kecuali setelah terbit fajar?"

Dari Ibrahim an-Nakha'i, disebutkan bahwa ia membenci dikumandangkannya adzan sebelum terbit fajar.
Darinya pula, ia mengatakan, "Alqamah bin Qais mendengar seseorang adzan di malam hari (sebelum terbit fajar), maka ia berkata, "Orang ini telah menyelisihi salah satu sunnah para sahabat Rasulullah -Shalallahu alaihi wasalam-, seandainya ia tidur di tikarnya, tentu itu lebih baik baginya." (Silakan merujuk kitab al-Muhalla, 3/118)

Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, Hasan Bashri berkata: Orang-orang kasar pengangguran, mereka tidak menyambung dengan iqamah. Seandainya Umar mendapati mereka, tentu sudah memukuli atau memukul kepada mereka. (Mushannaf: 2306)

Dari sini menjadi jelas bagi kita, bahwa mendahulukan waktu adzan subuh bukanlah perkara baru dalam umat ini, sebaliknya telah terjadi di masa-masa yang lalu, akan tetapi itu kasus personal, individual (perseorangan) dan itupun sudah diingkari. Sedangkan yang terjadi di masa kita sekarang ini, maka ia merupakan bencana umum yang menimpa umat karena keterikatan dengan penanggalan yang di luar kemampuan mereka. Sekiranya umat ini memiliki kekuasaan (untuk membuatnya), tentu kejadian ini merupakan sesuatu yang didasarkan pada kesalahan dalam penentuan masuknya waktu fajar shadiq.

Kerusakan akibat adzan sebelum fajar shadiq
Sesungguhnya adzan sebelum masuknya waktu subuh (terbitnya fajar shadiq) menyebabkan banyak kerusakan (efek negatif), diantaranya:
1. Kebanyakan jama'ah, menyegerakan dalam melaksanakan shalat sunnah fajar, langsung setelah masuk masjid, dengan begitu ia telah shalat sunnah fajar sebelum waktunya.
2. Bersegera dalam makan sahur, tentu ini menyelisihi sunnah nabi “Shalallahu alaihi wasalam-.
3. Sucinya haidh seorang wanita, atau yang sedang nifas setelah waktu berdasarkan penanggalan yang ada sangat pendek, tidak mungkin ia bisa berpuasa di hari itu.
4. Shalatnya orang sakit dan orang tua di rumah-rumah, atau orang yang begadang semalaman hingga waktu fajar, yang langsung setelah adzan.
5. Shalatnya kaum wanita di rumah-rumah, yang kebanyakan mereka langsung mengerjakan shalat selesai adzan.
6. Manusia yang sedang di stasiun, terminal dan bandara, langsung melaksanakan shalat setelah adzan. (yang berarti shalat mereka tidak sah karena dilakukan sebelum waktunya).

Dan berbagai kerusakan lainnya. Seandainya anda menemukan satu kesalahan saja tentu sudah cukup menjadi alasan untuk merubah penanggalan itu. Bagaimana pula jika berkumpul semua kerusakan ini?

Sekarang tinggal satu pertanyaan penting, mengapa dan bagaimana kesalahan ini terjadi?
Saya akan menjawab, bahwa hal ini bukan sekedar kesalahan hari ini, bukan pula akibat penjajahan semata. Kesalahan penjajah adalah memasukkan penanggalan yang salah, akan tetapi kesalahan ini telah terjadi sebelum itu di tempat-tempat lain yang terpisah di negeri-negeri Islam. Berdasarkan penelitian, saya meyakini bahwa awal mula terjadinya kesalahan dalam penentuan waktu fajar shadiq adalah terjadi pada bulan Ramadhan, mengingat sudah dikenal sejak masa Nabi -Shalallahu alaihi wasalam- bahwa Bilal “Radiallahu anhu- adzan di malam hari, yakni adzan pertama, waktunya adalah pada saat munculnya fajar kadzib, tujuannya agar manusia bersiap sedia untuk menyambut terbitnya fajar shadiq.

Seiring dengan perputaran waktu, masalah ini menjadi bias pada sebagian orang, dan berlangsung seperti itu hingga masa kita sekarang ini. Ketika seorang adzan untuk waktu Subuh dengan hanya satu adzan, mereka mengandalkan adzan pertama (saat fajar kadzib) dan meninggalkan adzan kedua (fajar shadiq) waktu yang benar. Mereka mengira bahwa adzan yang pertama ini adalah permulaan terbitnya fajar shadiq. Wallahu a'lam.

Yang sungguh mengherankan lagi, bersama pergantian masa ini, adzan yang kedua pada banyak Negara (yang melakukan adzan subuh 2 kali) juga dilakukan sebelum masuknya waktu fajar shadiq.
Ibn Hajar –Rahimahullah- mengatakan, "Termasuk bid'ah mungkar adalah apa yang diada-adakan di zaman ini, berupa lantunan adzan kedua sekitar 1/3 jam sebelum waktu fajar di bulan Ramadhan, mematikan lampu-lampu yang menjadi tanda haramnya makan dan minum bagi siapa yang hendak puasa, mereka mengaku bahwa hal ini dilakukan untuk kehati-hatian dalam ibadah, dan tidak mengetahui hal ini kecuali sedikit saja dari manusia." (Silakan merujuk, Fathul Bari, 4/199)

Syaikh Ibn Taimiyah “Rahimahullah- mengatakan dalam menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, orang yang makan setelah adzan subuh di bulan Ramaadhan,
"Alhamdulillah, jika muadzin adzan sebelum masuknya waktu Subuh, sebagaimana Bilal adzan sebelum masuk fajar di masa Nabi -Shalallahu alaihi wasalam-, Seperti adzan di Damaskus dan lainnya yang dilakukan sebelum masuk waktu fajar, maka jika demikian tidak mengapa makan dan minum dalam waktu sebentar setelah adzan." (Majmu' Fatawa, 25/216)

Ini semua merupakan bukti bahwa kesalahan ini telah terjadi lama, sudah dikenal oleh para ulama.
Syihabuddin Al-Qarafi –Rahimahullah- menyebutkan, bahwa kesalahan ini sudah ada di zamannya, saya akan menukilkan kandungan ucapannya, mengingat banyaknya penggunaan istilah-istilah astronomi, ia mengatakan yang artinya, "Telah terjadi kebiasaan orang-orang adzan fajar sebelum terbitnya fajar. Sehingga seseorang tidak menemukan bekas (cahaya) fajar shadiq sama sekali. Ini tidak boleh, karena Allah menjadikan sebab wajibnya shalat adalah munculnya fajar di ufuk, jika belum tampak maka tidak boleh shalat, karena jika dilakukan berarti melaksanakan shalat sebelum waktunya dan sebelum sebabnya." (Dari kitab al-Furuq, 2/301).


Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beliau juga para sahabat semuanya.

Moslem Harlem Shake PKS?

Bismillahirrahmaanirrahiim. Sebelum membaca artikel ini, coba lihat video di bawah ini. Amati dengan baik, kalau perlu diulang-ulang. Bagus juga kalau mau melihat video sejenis dari berbagai tempat yang lain.

KOMENTAR: 
 [1]. The Harlem Shake adalah sejenis demam tontonan yang menyebar melalui Youtube ke seluruh dunia, melalui fasilitas internet, ponsel, blackberry, ipad, dan seterusnya. Ini termasuk jenis budaya baru yang tersebar melalui sarana-sarana gadget. 

[2]. The Harlem Shake pada dasarnya merupakan bentuk “kreativitas balasan” yang dilakukan orang-orang Amerika, setelah sebelumnya beredar model tarian “Gangnam Style” yang dibawakan penari Korea. Seolah Amerika tidak mau kalah, sehingga mesti membuat model baru yang bisa menyaingi Gangnam. Artis India, Shahru Khan, juga merintis demam tarian kolektif ala India; tetapi gaungnya kurang.

 [3]. Baik Harlem Shake maupun Gangnam, sebenarnya mengandung satu pesan filosofis yang sangat kuat, yaitu: agar umat manusia mempermalukan dirinya, menistakan dirinya, membuang kewibawaan dan kehormatannya. Upaya penistaan diri itu dilakukan melalui tarian-tarian yang tidak terhormat, memalukan, serta mencerminkan selera budaya rendah. Hal ini mengingatkan pada tarian-tarian kaum paganis di sekitar altar-altar pemujaan dewa mereka.

[4]. Nama Islam atau Muslim, tidak boleh dikaitkan dengan hal-hal hina semacam itu. Islam memiliki integritas, jati diri, dan identitas moral sendiri; berbeda dengan ritual kehinaan yang dilakukan kaum paganis dan durhaka. Nabi Saw mengatakan: Al Islamu ya’lu wa laa yu’la (Islam itu tinggi, tidak ada yang lebih tinggi darinya). Dengan menempelkan nama Islam/Muslim pada produk tari-tarian penista diri itu, kita telah ikut merendahkan agama sendiri. 

 [5]. Dalam riwayat lain Nabi Saw pernah bersabda, kurang lebih: “Lattatab’na sunanun man kaana min qablikum syibran bi syibrin, dziraan bi dzirain, hatta idza dakhalu hujra dzabbi la dakhaltumuhu” (benar-benar kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian –Yahudi dan Nasrani– setapak demi setapak, sehasta demi sehasta, hingga ketika mereka masuk lubang kadal gurun pun, kalian akan mengikuti juga). Tersebarnya tarian “Harlem Shake Muslim” atau “Gangnam Style Muslim” dan sejenisnya, adalah bukti kebenaran sabda Nabi Saw tersebut. 

 [6]. Banyak orang salah memaknai kata KREATIVITAS. Menurut mereka, dengan mengambil ruh tampilan orang kafir, lalu dipoles disana-sini, lalu diberi label Islam/Muslim; itu sudah dianggap kreatif. Misalnya, seseorang membeli laptop keluaran Apple, lalu logo resmi laptop itu disingkirkan, kemudian diganti gambar korma, lalu diberi nama “Korma”; hal demikian sudah disebut kreatif. Yang begitu sih bukan kreatif, tetapi: maksain, norak, dan kelihatan tidak punya ide original. Cobalah bikin yang asli, genuine, benar-benar kreatif, tidak nabrak-nabrak konsep tata-nilai Islam. “Jangan jadi bebek!” kata seorang penulis. 

 [7]. Kalau kita membawa syiar adzan, shalat berjamaah, dan seterusnya; mestinya harus bersifat universal, tidak dikotak-kotak oleh identitas partai politik. Adzan adalah untuk semua kalangan Muslim, sebagaimana shalat berjamaah juga untuk semua kalangan Islam. Jangan menyempitkan makna agama ke ruang partai politik yang terbatas dan pragmatis. 

 Terimakasih, semoga yang sedikit ini bermanfaat dan ikut mencerahkan. Amin Allahumma amin.

oleh: Abu Muhammad Waskito

Berwala' Kepada Para Nasionalis, Menjilat Ludah Sendiri

Wednesday, March 6, 2013

Ayyuhal muslimuun, ikhwah fillah yang dirahmati Allah, syukur alhamdulillah yang tidak henti-hentinya kita panjatkan kehadirat Allah SWT -subhanahu wa ta’ala- yang masih meneguhkan semangat kita walaupun dari sana sini SMS ataupun panggilan ataupun lobi-lobi untuk orang-orang tertentu agar tidak ikut dan tidak berhubungan dengan kami, tetapi ternyata alhamdulillah ana lihat mesjid ini, dari sejak pertemuan yang lalu bahkan makin penuh. Ada apa ini, antum ini semua? Makin ditakut-takuti makin penuh, makin banyak yang hadir. Sebenarnya ini menunjukkan sebuah kerinduan kepada asshoolatudda’wah (orisinalitas dakwah).

Kita ingin kembali kepada materi-materi yang dulu kita pelajari sejak awal. Al walaa-u lillaah, al baroo’ ‘an kulli ath-Thowaghit. Berpihak kepada Allah. Innama waliyyukumullaahu warrasuuluhu walladziina aamanu, sesungguhnya wali kamu itu adalah Allah, rasulNya dan orang-orang beriman.

Sekarang sudah menjadikan pahlawan orang-orang yang tak jelas arah hidupnya. Dijadikan sebagai tokoh, sebagai wali. Diangkat nama-nama orang yang dalam sejarah telah tercatat permusuhan mereka itu kepada Islam.

Kenapa dulu syari’at Islam terganjal pada tahun 45? Dalam Piagam Jakarta, kita semua tahu sejarah. Padahal pada waktu diproklamasikannya itu kemerdekaan, dasar-dasar daripada negara ini, itu didasarkan kepada Undang-undang Dasar 45 yang mengacu kepada Piagam Jakarta. Yang intinya, ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Tanggal 18, sehari, berubahlah itu, dicoretlah itu. Oleh siapa? Kelompok nasionalis yang kita tahu siapa. Mereka inilah yang ditokohkan sebagai pahlawan sekarang dan dalam iklan-iklan di televisi itu.

Jadi kita ini berubah 180 derajat, dari sebuah jama’ah (kelompok) umat Islam yang ingin mengerahkan wala’ nya kepada Allah menjadi berwala’ kepada syaithon dan thowaaghiit. Na’udzubillaahi min dzalik. Kita tidak mau. Saya yakin inilah yang mendasari kehadiran antum.

Sebenarnya ikhwah fillah, ana mencium perubahan ini sudah sejak awal, pada waktu adanya mukernas di Depok, di mana diundang berorasi bekas musuh kita — yang sudah meninggal — tokoh sekuler di Indonesia. Antum masih ingat? Disuruh, diminta, dihormati, diagungkan untuk berorasi. Saya tidak perlu sebut nama, karena antum semua sudah tahu, betul ndak?

Pada waktu itu hari Jum’at. Ana gak habis pikir, pusing kepala. Apa dasarnya ini orang diundang? Yang dulu kita ludahi, yang dulu kita hujat sebagai tokoh sekuler, tiba-tiba disambut, dihormati, diagungkan seperti guru. Laa hawla wala quwwata illa billaah. Pada saat itu betul-betul ana, secara pribadi, hati ini tersayat-sayat. Seperti meludah, dijilat kembali ludahnya.

Oleh karena itu, pada saat itu. Begitu dia (org yg memusuhi islam) itu masuk, ana langsung keluar. Ditahanlah ana oleh tiga orang. “Ustadz, ustadz, tunggu dulu, sebentar saja ustadz!”

“Oh tidak ada. Tidak pantas bagiku untuk menghormati, menghadapi muka orang yang dulu memusuhi Islam. “

Waktu itu dia diagungkan, dijadikan rujukan sebagai bapak intelektual Indonesia. Dan seperti orang yang mengilhami gerakannya yang disebut dengan partai da’wah.

Dari situ saja, waktu itu, saya sudah mulai membayangkan, ini bagaimanapun ke depannya akan menjadi kelompok sekuler. Sudah mulai hilang rambu-rambu yang dipelajari, al walaa-u lillaah. Maka hari demi hari makin menunjukkan. Betul kata salah seorang ikhwah kita di dalam forum SMS itu, hari-hari ini belakangan terus akan memberitahukan kepada engkau, apa yang dulunya engkau tak tahu. Apa yang dulunya masih tertutup rahasia, hari ke depan akan makin lama makin tersingkap rahasia tabir-tabir yang dulu tersembunyi.

Kita mengira bahwa kita itu berjalan di atas sebuah thariiqudda’wah yang shahihah, thariiqul anbiya wal mursaliin, ‘ibadatullaahi wahdah, al kufru liththaghuut. Tetapi ternyata belakangan kitapun diajak berdamai, cair, lemah lembut. Menunjukkan wajah yang senyum kepada orang-orang mujrimin yang menghancurkan negara ini, yang menjual negara ini. Kitapun disuruh untuk berbaik-baik kepada mereka. Bagaimana mungkin seorang kader da’wah bisa menerima seperti itu?

Oleh karenanya ikhwah fillaah rahimakumullaah, mari kita tetap berpegang. Perbanyak antum tilawatil Qur’an, insyaAllah orang-orang yang terus senantiasa berpegang kepada kitabullah, ini tidak akan mau tergelincir. “Laa tajtami’u ummati ‘ala dhalaalah”, kata nabi kita SAW -shallallahu ‘alaihi wa sallam- . “Tidak akan mungkin ummatku bersatu dalam sebuah kesesatan.”

Jadi mudah-mudahan kita ini penyelamat agar saudara-saudara kita yang lain tidak sampai sesat. Kita ini sebagai pengontrol mereka. Sekali lagi kita ingin tegaskan, kita ini bukan mau merebut sebuah qiyadah. Apa yang mau direbut? Kita ndak punya kemampuan apa-apa. Kita ini bukan mau mengganjal, kita ini bukan mau menggagalkan, tidak. Tetapi jalan da’wah yang sudah dari awal dibangun secara benar, ini jangan sampai miring, seperti orang yang mabuk, tidak lihat jelas jalannya yang mana yang harus ditempuh, ke kiri atau ke kanan. Kita tidak mau seperti itu, karena semuanya kita ini punya patokan, punya dasar kitabullah, sunnah rasulillah. Tidak akan lahir mujtahid-mujtahid baru yang akan mempunyai ta’wil-ta’wil untuk menjustifikasi kebijakan-kenijakan yang nyeleneh dan kontroversial. Tidak bisa itu, dan itu tidak akan kita biarkan. Dan kalau kita tetap dituduh sebagai orang-orang yang ingin menggembosi, yang ingin menciptakan jama’ah baru, biarlah mereka nanti tahu bahwa kita tidak punya keinginan untuk membuat apa-apa yang baru. Kita hanya ingin meluruskan jalan yang sudah ada.

Oleh karenanya mereka seharusnya membuka hati dan harusnya mereka itu berterimakasih ada yang mengingatkan. Kan begitu seharusnya? Mereka harusnya ruju’ kepada yang benar. Berterimakasih, bukan justru menteror, beberapa saudara kita diteror lewat SMS, dan seterusnya dan seterusnya. Maka oleh karena itu, kita tidak akan berhenti dalam menegakkan amal amru bil ma’ruf wan nahi ‘anil munkar, kapanpun dan di manapun.

Dan kita yakin, insyaAllah, dengan do’a-do’a kita, kita berdo’a agar ikhwah kita akan kembali seluruhnya ke jalan yang benar. Dan kita tidak perlu berdo’a agar mereka celaka, tidak. Mereka itu sedang menghadapi sebuah cobaan yang disebut dengan dunia. Supaya mereka sadar akan cobaan itu, dan tidak larut tergelincir, akhirnya mereka pun terpental dari jalan da’wah. Nanti, akhirnya yang disebut oleh Said Hawwa, al mutasaqithuuna fii thariiqidda’wah, jangan dibalik, jangan dibilang kita ini orang-orang yang berguguran di jalan da’wah. Sekarang ada pemutarbalikan istilah, orang lurus dibilang bengkok, yang bengkok dibilang lurus. Ini berarti kacamata sudah tidak benar. Kalau kacamata sudah tidak benar, itu memang betul. Hitam kelihatan putih, putih kelihatan hitam.

Jadi oleh karenanya, sekali lagi, mari kita tamassuk bi kitabillaah. Apa yang dulu biasa kita lakukan, tilawatil Qur’an adalah merupakan tugas seorang akh untuk berusaha mengkhatamkan Qur’an itu minimal satu bulan sekali. Ini adalah tugas-tugas kita sebagai akh di dalam jama’ah ini. Begitu juga ikhwah, kita menghidupkan sunnah, jangan kita anggap kecil, sepele sunnah-sunnah. Sunnah-sunnah nabi itu semuanya mulia. Rasulullah sudah berpesan kepada kita, jangan kamu anggap sepele. “Taroktu fiikum Amroini, Maa intamassaktum bihima Lan tadhillu ba’di abada”. Biar orang lain menyepelekan sunnah, menganggap bahwa dirinya sudah berubah, kita sudah maju, kita sudah meninggalkan masa lalu.

Oh tidak, kita tetap katakan, kita ini tetap dulu seperti yang dulu juga. Kapanpun dan di manapun kita hidup, tetap saja manhaj yang kita pakai manhaj yang lama. Manhajudda’wah anbiya wal mursaliin yang mengajak orang kepada ‘ibadatullaah, al waahidil qahhaar. Ikhwah fillah rahimakumullah, kalaupun awalnya kita mau berpartai tujuannya adalah untuk mengajak orang menyembah Allah, bukan mau mencari kekuasaan. Tak ada gunanya mencari kekuasaan. Apa gunanya kekuasaan kalau akhirnya membuat kita celaka. Karena Allah pun mengatakannya dalam al Qur’an
“Wa ‘adallaahulladzina amanu minkum wa ‘amilushshaalihaati, layastakhlifannahum fil ardhi, kamastakhlafalladzina min qablihim, wa layumakkinanna lahum diinahumulladzirtadha lahum, wa layubaddi lannahum min ba’di khawfi him amna ; ya’buduunani la yusyrikuuna bi syai-an”

Allah menjanjikan kepada orang beriman dan beramal sholeh. Antum ndak usah ribut, pusing kepala cari kekuasan. Itu sudah janji Allah, akan dikasihnya. Ndak usah sampai kamu mengorbankan idealisme menjual tokoh-tokoh orang. Akhirnya sekarang yang punya tokoh pada marah semua. Malu tidak itu? Malu sekali. NU nya marah, Muhammadiyahnya marah, orang nasionalisnya marah. Sudah tidak ada harga diri lagi. Tokoh orang disanjung-sanjung seolah-olah tidak punya tokoh kamu itu.

Padahal kita itu, qudwatuna Rasulullah SAW -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kita tidak perlu kepada tokoh-tokoh. Semua tokoh itu ada cacatnya, betul tidak? Yang bersih dari cacat Rasulullah SAW -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kenapa kamu sibuk menokohkan orang? Semua mereka itu punya cacat, yang cacatnya itu tidak tanggung-tanggung.

Oleh karenanya, kita kembali kepada manhaj, Allaahu ghayatuna, warrasul qaa’iduna. Rasulullah itu pemimpin kita yang insyaAllah tidak akan ada sesuatu yang negatif pada diri Rasulullah SAW -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kenapa kita sibuk mencari tokoh di luar tokoh yang sudah diajarkan kepada kita?

Kembali kepada ayat yang tadi, Allah menjanjikan kepada orang-orang beriman dan beramal sholeh, akan diberinya kekuasaan. Nah ini dia… Jadi kamu tidak usah pusing, sibuk, menjilat ke sana ke mari mencari perhatian orang. Ada pepatah Arab, “Kullun yadda’i hubban bi Laila, wa Laila la tuqirru bi wahid”, Semua laki-laki mengatakan Laila cinta pada saya, tetapi Laila tidak pernah mengakui satu orangpun diantara mereka. Malu sekali.

Jadi Allah akan memberikan yang namanya kekuasaan itu, layastakhlifannahum, istikhlaaf, sebagaimana yang diberikannya kepada ummat sebelum kamu, wa layumakkinanna lahum diinahumulladzirtadha lahum, akan memberikan tamkiin, akan memantapkan posisi diin ini di muka bumi, kemudian wa la yubadilannahum min ba’di khawfi him amna, akan diganti Allah rasa takut menjadi rasa aman, tapi syaratnya apa? ya’buduunani la yusyrikuuna bi syai-an.

Sekarang kita itu sudah mulai menyerempet-nyerempet ke syirik, betul tidak? Mengakui nasionalisme yang dibuat oleh orang-orang nasionalis yang tidak mengenal Allah, yang tidak bertauhid kepada Allah Ta’ala. Jadi kita sudah mulai nyerempet ke situ. Yang tadinya faham tentang tauhid, yang tadinya memusuhi syirik tapi sekarang sudah berubah. Bagaimana kita mau mendapatkan kekuasaan dari Allah Ta’ala? Yakin ana gak bakalan. Tidak bakal dikasih Allaah Ta’ala itu. Karena sudah dikatakan demikian, “ya’buduunani la yusyrikuna bi syai-an”. Mereka menyembah Aku dan tidak mensekutukan Aku dengan segala sesuatu apapun.

Oleh karena itu, apapun namanya kita ini, mau jam’iyah mau jama’ah mau hizbiyyah, tugas kita adalah mengajak orang untuk ‘ibadatillaahi wahdah. Sekarang sesudah jadi partai, berani gak mengajak orang ke tauhid? Berani gak mengajak orang supaya menyembah Allah? Tidak berani. Sesudah jadi partai akan berbicara dengan bahasa-bahasa politik.

Dipikir mereka, mereka akan bisa diberikan Allah kekuasaan. Oh tidak. Jadi selama kita tidak menempuh jalur, manhaj, cara, thariiqah yang dilakukan oleh para pendahulu kita dari ummat ini, maka Allah tidak akan kasih. Kalaupun dikasihNya nanti, ya kekuasaan yang akhirnya menghancurkan kita. Ada yang mau? Saya yakin semua kita tidak akan mau. Gara-gara kekuasaan iman kita tergadai. Gara-gara kekuasaan aqidah kita larut. Gara-gara kekuasaan yang haram menjadi halal. Tidak, lebih bagus kita tidak punya kekuasaan

Ikhwah fillah rahimakumullah, jadi pertemuan kita ini sebenarnya ingin menghidupkan kembali apa yang dulu, yang biasa kita pelajari. Syahadatain, memantapkan makna syahadatain itu kembali. Di mana lagi ada pengertian ilaah al marghuub fihi? Sudah ndak ada lagi itu materi-materi seperti itu. Pertemuan-pertemuan hanya dicekoki dengan pilkada di sini, pilkada di sana, menghadapi 2009, yang tidak ada hubungannya dengan keimanan.

Oleh karenanya banyak para ikhwah itu mengeluh, datang ikut liqo tetapi iman tidak terasa bertambah. Bahkan pulang liqo, pusing kepala. Kalau dulu datang liqo, pulang, semangat keimanan membara, kecintaan kepada Allah SWT -subhanahu wata’ala-. Sehingga habis malam itu dihabiskan untuk sujud kepada Allah dan berdiri di hadapan Allah. Sekarang, karena terlalu larut malam membicarakan masalah agenda-agenda, pulang tengah malam, tidur, subuhpun lewat. Apakah begitu kader da’wah?

Jadi oleh karenanya ikhwah fillah rahimakumullah, biarpun sebagian saudara kita menuduh ini sebuah upaya untuk menggembosi, kita katakan kepada mereka, tidak ada penggembosan. Yang ada adalah penyadaran. Ana, antum semua, mari kita sama-sama menyadarkan saudara-saudara kita yang sedang larut dengan dunia. Kembalilah wahai ikhwah ke jalan yang benar, dan kami semuanya saudaramu. Tidak ada keinginan diantara kami untuk memecah-belah dan untuk menimbulkan permusuhan. Apabila kembali jama’ah ini kepada khithah yang aslinya, insyaAllah, Allah akan memberikan kemenangan itu di luar yang kita perhitungkan.

Allaahu akbar!

Oleh: Daud Rasyid

Hendak Melakukan Perubahan Dari Dalam, Inilah Awal Ketergelinciran!

Dakwah di jalan Allah (ad-da'wat ilallah) adalah pekerjaan mulia yang dijanjikan dengan pahala yang besar. Dalam hadits Shahih disebutkan, bahwa menunjuki ke jalan yang baik sama seperti melakukan perbuatan baik itu sendiri (muttafaq alaih). Begitu juga dalam hadits lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam, menyatakan, jika anda mampu menjadi sebab bagi seseorang mendapat petunjuk Allah ta'ala, itu lebih baik dari 'unta merah' (sebuah symbol kemewahan pada masa dahulu). Dari dua hadits ini, kita bisa memahami bahwa profesi dakwah adalah profesi terhormat di mata Allah ta'ala.

Dakwah di era kontemporer ini bertujuan untuk mengembalikan kehidupan kaum Muslimin ke garis yang benar, demi mengarahkan mereka kepada ibadatullah dalam segala aspeknya. Para du'at itu mendakwahi ekonom dan bisnismen, tanpa harus mereka berprofesi sebagai pebisnis. Mereka mendakwahi politisi dan negarawan, tanpa harus mereka beralih profesi dari da'I menjadi politisi. Mereka mendakwahi artis, tanpa harus menjadi artis. Mendakwahi preman, tanpa harus jadi preman. Untuk merubah sesuatu, khususnya sebuah dunia gelap, tidak mengahruskan kita menceburkan diri dalam dunia itu. Dari contoh-contoh dakwah pendahulu pun, tidak melakukan hal itu. Karena untuk menjadi pebisnis, begitu juga politisi, tidak semudah yang dikhayalkan oleh banyak orang.

Asumsi bahwa jika kita masuk ke sebuah dunia, kita bisa merubah dunia itu, atau merubah banyak di dunia itu, ini lebih kepada teori indah, tapi ketika dikerjakan, amatlah sungguh berat. Karena dunia bisnis dan politik itu, sarat dengan kebohongan, ketidak jujuran, khianat, halal menjadi haram, halal menjadi haram. Sehingga yang terjadi ialah perubahan akhlak dan identitas keislaman da'i-dai' yang masuk ke dalamnya. Sikap wara' menjadi rapuh. Kebohongan menjadi biasa. Syubhat menjadi keharusan. Yang sebelumnya takut pada yang syubhat, belakangan terkesan menjadi berani pada yang syubhat bahkan mungkin juga pada yang haram. Kewara'an dan zuhud yang menjadi muwashofat seorang da'I, nyaris menjadi tak popular.  Penilaian juga ikut berubah. Hal-hal (baca : uang) yang sebelumnya dianggap haram, harus dihindari, dan merusak kewara'an, belakangan sudah dianggap biasa, atau tuntutan berbisnis atau berpolitik. Untuk menjustifikasi tindakan-tindakan itu, digunakanlah kaidah-kaidah fiqh secara berani dan tidak proporsional. Seolah-olah yang menetapkan hukum dan fatwa, orang-orang sekaliber Abu Hanifah, Malik dan asy-Syafi'i. Kalau Imam Malik dulu, lebih banyak menjawab "tidak tahu" dari 40 masalah yang diajukan kepadanya, padahal dia seorang Imam Mujtahid, sementara di zaman sekarang banyak peneliti agama, menjawab dengan berani masalah apa saja yang diajukan kepada mereka, dengan dalih ijtihad, maslahat.

Para imam itu dahulu, enggan menjawab masalah padahal dia mengetahuinya, karena mengingat riwayat yang popular di kalangan fuqoha' : "Ajro'ukum ala al-Futya ajro'ukum ala an-Nar". (orang yang paling berani di antara kalian berfatwa, adalah orang yang paling berani masuk neraka.)

Memang masih ada orang yang mampu bertahan dengan idealismenya di dunia rawan seperti itu, tapi jumlah mereka hanya berapa? Tapi yang umum adalah terbawa oleh arus utama dalam dunia yang baru dihadapinya. Di dalam Shohih Muslim, terekam nasehat Nabi Saw kepada Abu Zar. Beliau mengatakan, Hai Abu Zar. Aku mencintaimu sebagaimana aku mencintai diriku sendiri. Kulihat engkau sosok yang lemah,janganlah memimpin dua orang (apalagi orang banyak), dan janganlah mengurusi harta anak yatim.

Inilah pesan Nabi kepada salah seorang Sahabat dekatnya. Apa yang bisa kita pahami dari kisah ini? Bahwa dunia tertentu seperti kepemimpinan publik menuntut qualifikasi tertentu. Artinya, tak setiap orang soleh bisa terjun ke dunia politik. Rasul sama sekali tak meragukan kesolehan dan ketakwaan Abu Zarr, beliau adalah seorang sohaby yang mulia. Tetapi kepemimpinan publik adalah dunia yang tak cukup mengandalkan hanya kesolehan pribadi. Batu-batu licin dan batu terjal nan tajam yang membahayakan berhamparan di sana. Padahal di jaman itu yang hidup adalah para sahabat, generasi terbaik dengan segala keistimewaannya. Namun Rasul tidak merekomendasi Abu Zar untuk terjun ke dunia publik, karena faktor-faktor pribadi yang beliau lihat pada Abu Zar.

Yang terjadi dari zaman ke zaman dalam uji coba terjun ke dunia politik oleh para aktifis dakwah, mirip dengan gambaran Abu Zar itu. Semangat awal memang cukup menakjubkan, yaitu ingin merubah dunia hitam menjadi dunia cemerlang. Uji coba seperti itu bukan baru pertama kali dilakukan. Generasi-generasi sebelumnya di negeri ini juga sudah melakukan itu. Tetapi hasilnya serupa. Tak berubah. Orang yang masuk kesana, bukan merubah, tapi ikut berubah. Bukan mewarnai, tetapi terwarnai. Bagaimana jika yang terwarnai ini adalah sebuah rombongan besar yang bercita-cita menegakkan mega proyek Islam?Bukankah siasat itu menjadi praktik 'bunuh diri' dan set back atau mundur dalam memahami materi-materi dakwah? Orang lain pun akan mengatakan, kenapa anda tidak belajar dari pengalaman saudara-saudara anda sebelumnya? Apakah anda terlalu percaya diri atau anda telah jatuh dalam isti'jal (terburu-buru mencapai tujuan)?

Persoalan yang dihadapi bukan satu-satu soal uang, risywah dan sejenisnya, walaupun ini telah banyak merubah orientasi aktifis Islam dari idealism eke fragmatisme. Tapi ada hal-hal yang sudah masuk wilayah 'Aqidah. Seorang Mukmin yang aqidahnya sudah tershibghoh tawhid, bagaimana dapat bekerjasama dengan kaum yang menghalalkan segala cara, bahkan menghalalkan kekufuran dan kefasikan? Bukankah Allah Subhanah Wata'ala mengingatkan NabiNya dengan peringatan yang keras, tak ada peringatan sekeras itu dalam firman-Nya: "Dan jika Kami tidak menetapkan hatimu, hampir-hampir saja engkau condong sedikit kepada mereka. Jika itu terjadi, pasti Kami rasakan kepadamu siksaan berlipat ganda di dunia dan begitu pula siksaan berlipat ganda setelah mati, dan kamu tidak akan mendapatkan seorang penolongpun  terhadap Kami." (Al-Isro' 74-75).

Jika yang berjuang itu Nabi Allah, yang menetapkan hatinya adalah Allah Swt, dan wahyu turun menegurnya, bila terjadi pembelokan dalam gerak dakwahnya. Tapi jika yang berjuang itu manusia biasa, wahyu apakah yang turun mengingatkannya? Yang mengingatkan hanyalah manusia yang masih ingin memelihara orisinalitas dakwahnya. Tapi musibah besar jika yang memberi nasehat dianggap sebagai penghalang jalan dakwah. Padahal andaikan tidak ada si 'penghalang' itu, mereka bisa terjerumus seluruhnya kepada kebinasaan.

Peringatan keras Robbany seperti di atas seharusnya juga dipahami sebagai peringatan untuk para da'i yang berjuang menegakkan dienullah. Mereka harus benar-benar konsisten di jalan dakwah dan tidak tergiur oleh rayuan-rayuan manusia dan bisikan-bisikan syaitan untuk merubah arah, pemahaman dan metodologi dakwah mereka.

Adalah peringatan Nabi kepada Para Sahabatnya dilaporkan oleh Abu Sa'id al-Khudry yang menceritakan: "Ketika kami duduk di sekitar mimbar Rasul, Beliau bersabda, sesungguhnya yang paling kutakuti menimpa kalian, adalah jika dunia terbuka lebar di depan kalian, kesenangan nya terhampar di hadapan kalian." (muttafaq alaihi).

Jadi cobaan yang dikhawatirkan bukan cobaan yang datang dari luar, tetapi cobaan dari dalam diri sendiri, menganggap diri sudah besar, sudah berpengaruh, dapat simpati besar, dunia pun terbentang di hadapan. Inilah awal ketergelinciran. So. Siapakah yang mau merenung, Fahal min muddakir?


oleh: Daud Rasyid

Tinggal Hanya Status

Monday, March 4, 2013

 Wajahnya bersih. Klimis. Bibirnya kemerah-merahan. Pakaiannya selalu trendy dan nampak ‘charming’. Biasanya menggunakan merk terkenal atau barang branded. Seleranya tinggi. Gaya hidupnya nyaris sempurna. Flamboyan.
Pergaulannya kalangan papan atas. Gaya bicaranya hanya bisa dipahami kalangan tertentu. Tak suka bergaul dengan orang ‘udik’. Konon, tetangganya meninggal pun, tak berkenan takziyah, karena yang meninggal orang tak ‘berkelas’.
Bicaranya memukau siapa saja. Retorika dan pilihan katanya menarik. Menyihir orang-orang yang ada didekatnya. Mereka sangat ta’jub. Kecerdasannya diakui banyak khalayak. Ingatannya luar biasanya. Apa saja bisa dibicarakan. Dari yang ringan sampai yang rumit. Dari soal agama sampai soal politik global. Semua faham. Posisinya amat menentukan. Banyak orang bergantung kepadanya. Semua yang diucapkan dan dilakukannya menjadi perhatian. Menjadi perhatian siapa saja. Anjuran dan arahannya diikuti. Ia menjadi sebuah ‘icon’ di lingkungannya, dan memiliki magnitute yang luar biasa.
Mungkin ia membaca teori-teori kepribadian dari berbagai ahli. Ahli kepribadian Barat. Kehidupannya menyesuaikan dengan ritme baru. Tak menggambarkan lagi sebagai orang lama. Orang yang konservatif. Orang yang tak berubah. Orang yang dalam terminologi lama disebut: ‘puritan’.
Bersahaja. Kehidupan lama sudah tidak sesuai lagi. Ia tinggalkan semua yang berbau lama. Kaidah-kaidah lama tak lagi menguntungkan. Tak lagi dapat memberi kenyamanan. Kenyamanan kehidupan pribadinya.Karena semua berubah. Ia harus ikut berubah. Menyesuaikan. Kaidah-kaidah kehidupannya ikut berubah.
Lingkungan pergaulannya menjadi luas. Tak terbatas. Tidak lagi sebatas orang-orang yang se-jenis. Dalam berbagai hal. Termasuk ideologi. Lebih luas. Lebih kosmopolitan. Lebih menjangkau seluruh kelompok-kelompok dan golongan. Tak ada sekat lagi.
Tak lagi suka menggunakan idiom-idiom agama. Karena akan menyusahkan hidupnya. Agama hanya akan menjadi penghalang cita-citanya. Agama hanya akan menjadi tembok ‘barrier’ bagi karirnya. Menggunakan idiom agama adalah malapetaka. Menggunakan agama dapat di tuduh fundamentalis dan teroris.
Agama harus dibuang jauh-jauh. Agama akan mengacaukan dukungan terhadap dirinya atau lingkungannya. Agama harus menjadi masa lalu. Tak lagi suka ceramah di masjid-masjid. Karena tak dapat memberikan ‘benefit’ apa-apa. Kecil. Lebih suka bertemu dengan kalangan-kalangan atas. Politisi, birokrat, atau pengusaha. Di kafe-kafe. Di lobi-lobi hotel berbintang. Nilai lebih tinggi. Sekali ‘deal’ sudah dapat digunakan, memuaskan hasratnya yang obsesif dengan kekuasaan. Kekuasaan sudah menjadi ‘ghoyah’ tujuan. Kekuasaan adalah di atas segala-galanya. Tak lagi peduli. Tak peduli dengan kritik.
Semua harus diarahkan dan diajak menjangkau kekuasaan. Betapapun mahal. Pikiran, tenaga, dan seluruh potensi harus diarahkan menjangkau kekuasaan. Mimpi-mimpi yang dibangun adalah mimpi kekuasaan. Jangan mimpi yang lain.
Ingatan kolektifnya adalah kekuasaan. Tak boleh yang lain. Seluruh lingkungan kolektifnya harus mengikutinya. Tak boleh ada yang melakukan interupsi. Kekuasaan harus segera direngkuh. Berkuasa menjadi keniscayaan.
Ia yakin bisa terwujud. Yakin akan menjadi fakta kenyataan. Betapa heroiknya. Heroik yang disertai dengan daya khayal yang ambisius. Idiom-idiom baru terus disampaikan. Sebagian orang tak paham. Sebagian orang menolak. Sebagian orang menentang. Semua yang tak sepaham, akhirnya luruh dan pergi. Memang. Agar tujuan dapat diwujudkan, tak perlu ada perbedaan. Apalagi, ada orang yang menolak dan menentang. Harus homogin. Semuanya harus satu kata dan satu tujuan. Kekuasaan. Dibenaknya kekuasaan pasti akan memberikan segalanya. Harapan yang diimpikan, pasti akan terwujud. Tak ada lagi yang tak dapat diwujudkan.
Kemuliaan. Penghormatan. Harta. Semua fasilitas akan terpenuhi. Kemewahan akan dinikmati.Lalu, orang-orang melihatnya menjadi tertegun. Seakan melihat sebuah keajaiban. Seakan tak percaya. Seakan melihat bayangan dalam mimpi. Inilah generasi baru yang membuat banyak orang menjadi terpana.
Kini. Keterbukaan dan koalisi adalah ‘aqidah’ baru. Tak lagi berani menunjukkan identitasnya sebagai muslim. Assalamu’alaikum diganti dengan pekik ‘merdeka!’. Kondisi menuntutnya seperti itu. Tak ada sekat lagi antara agama dan nasionalisme. Kaum agama dan kaum nasionalis bisa bersama-sama.
Tak ada sekat lagi antara Islam dan Kristen. Tak ada sekat lagi partai yang berbasis agama dengan partai sekuler. Semua sama. Semua dalam satu cita-cita nasional. Pengorbanan harus dilakukan.Tak perlu terlalu menampakkan identitas atau jati diri. Berteman dengan siapapun tidak masalah. Berteman dengan golongan apapun tidak masalah. Karena rakyat ini tidak homogin. Tidak mengklaim kelompok yang paling benar dan ideal. Dan, tak aneh kalau kadang-kadang mengikuti selera rakyat. Rakyat suka yang ‘dilarang’ agama, harus diikuti selera mereka. Rakyat suka berjoget. Rakyat harus dipuaskan.
Asal semua mendukung dan memilihnya. Kekuasaan harus direngkuh dengan cara apapun. Tak peduli. Melanggar atau tidak. Bukan lagi perdebatan pokok. Agama tak lagi menjadi penentu ‘mizan’ dalam beramal.
Kini. Semua yang melihatnya tertegun. Bagaikan tak percaya. Harapan yang dibawa pupus. Berharap akan ada alternatif. Berharap solusi masa depan mereka. Berharap akan lebih baik. Belum lagi genap sepuluh tahun harapan itu memudar. Hampa. Tak ada kebanggaan yang padu. Tak ada kepercayaan yang tersisa. Setiap orang semua menunduk malu. Seakan melihat semua tontonan yang tak pantas ditonton. Pertunjukkan di panggung yang ‘absurd’. Satu-satu penonton meninggalkan panggung. Tak tertarik lagi dengan ajakan sang ‘aktor’. Karena para pengunjung malu dan merasa jijik.
Memang. Masih berstatus sebagai muslim. Masih melaksanakan shalat. Masih berpuasa. Mungkin juga sering ke Timur Tengah, dan pergi umroh. Tapi, tak lagi berani menyatakan diri sebagai muslim. Tak percaya lagi. Tak yakin lagi. Tak merasa perlu berjuang bersama Islam. Islam sudah masa lalu.
Realitas hari ini tak mendukung bagi kepentingan dan kebutuhan yang diinginkan. Komunitas ini harus menjadi besar dan kuat. Kalau mau menjadi besar dan kuat, tak harus mengandalkan kepada Islam. Inilah logika orang-orang yang sudah terobsesi dengan kekuasaan. Agama Islam is ‘nothing’.
Tapi, dalam sejarah ada orang-orang yang memberikan kebanggan, yang tak ada habis-habisnya. Namanya, terus menjadi diingat, tak putus-putus oleh waktu. Hasan al-Banna mati ditembak. Sayyid Qutub mati di tiang gantungan. Ali Audah mati ditiang gantungan. Syeikh Ahmad Yasin mati oleh rudal Israel. Syaikh Usamah Bin Laden mati diberondong peluru Amerika, bahkan jasadnya pun dibuang ke laut. Mereka semuanya tetap berpegang dengan keyakinan dan keimanannya.
Mereka tak pernah berubah oleh waktu dan keadaan. Padahal, mereka semua mempunyai kesempatan mereguk kenikmatan dunia. Kesempatan mendapatkan segala yang menjadi ambisi manusia. Tapi, semua yang nisbi itu, dilupakannya.
Coba renungkan yang disampaikan oleh Allah Azza Wa Jalla di bawah ini:
“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (al-Qur’an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan), maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk”. (al-Qur’an: 43: 36-37).
Wallahu ‘alam. 

Oleh: Ust. Mashadi

Kemenangan Pilkada, Kemenangan Dakwah?

Sebagian aktifis dakwah menganggap bahwa kemenangan di pesta demokrasi (pemilu/pilkada) merupakan tolak ukur dari sebuah kemenangan dalam berdakwah. Asumsinya, pemilu menjadi artikulasi politik masyarakat yang korelatif  dengan seberapa besar sebuah konsepsi dan orientasi politik sebuah parpol (partai politik) mendapatkan tempat di hati masyarakat. Jika menang, berarti aktivitas politik ketika terjun ke masyarakat berhasil, dan hal tersebut ditandai dengan dukungan dan partisipasi yang teragregasi dalam wujud kemenangan pemilu/pilkada. Persepsi dan asumsi tersebut jelas mengandung karancuan dan peluang kesalahan.

Dalam realitas politik, bisa saja sebuah parpol bekerja maksimal untuk hadir ditengah masyarakat dan melakukan kewajiban politik parpol sebagaimana mestinya. Dampaknya adalah kepercayaan masyarakat kepada parpol, menjadi saluran dan representasi untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat. Dalam pakem mekanisme demokrasi, perolehan suara parpol baik untuk kepentingan pemilihan parlemen (legislative) maupun eksekutif jika menang bisa diklaim sebagai kemenangan parpol. Dan terkadang dengan bahasa klise diklaim sebagai kemenangan rakyat.

Dalam kontek dakwah yang dilakukan oleh parpol intra-parlementer, maka klaim kemenangan diatas  rancu dan berpeluang salah. Tidak jarang sebuah awal langkah, di anggap puncak dan akhir langkah pencapaian. Hakikat kemenangan dakwah tidaklah bisa dinilai dengan tolak ukur kemenangan di pemilu ataupun di pilkada semata, namun juga adalah sejauh mana masyarakat menjadi sadar dan faham terhadap tujuan dari dakwah yang diemban oleh parpol itu sendiri.  Juga dari sejauh mana parpol yang meraih kemenangan tersebut bisa merealisasikan target-target politiknya (ghoyah antara).  Sebagai puncaknya bagi dakwah yang dipikul oleh parpol adalah sejauhmana bisa mengembalikan kehidupan sosial politik diatas jalan tauhid yang diajarkan dan diperintahkan al Qur’an dan as Sunnah.

Penyempitan tolak ukur cukup berbahaya karena umat ataupun masyarakat secara umum semakin terbius oleh praktik dakwah yang bersifat islahiy (dengan target perubahan artificial/kulit),  dan bisa melenakan masyarakat atas akar persoalan yang mendera umat secara keseluruhan.

Dakwah Pragmatis (Waqi’iyun) vs Dakwah Ideologis (Mabda’i)


Ibarat menjadi seorang dokter, maka ketika dokter hendak mengobati seorang pasien, ia harus mendiagnosis terlebih dulu apa penyebab utama penyakit sang pasien. Dokter “tidak boleh salah” diagnosanya. Sebab, kesalahan dilevel ini akan berdampak kesalahan prognosanya (langkah medis berikutnya). Akibatnya, pasien bukan sembuh dari sakitnya, tapi bisa mati tragis, atau penyakitnya makin kronis dan  komplikasi.

Demikian juga, kesalahan identifikasi terhadap persoalan umat Islam juga akan mengakibatkan kesalahan pada penentuan tujuan (target) dan metode dakwah, konsentrasi amal, persiapan-persiapan, serta perkara-perkara cabang lainnya. Dengan kata lain, kesalahan dalam perkara ini akan berimplikasi pada langkah-langkah selanjutnya.

Oleh karena itu, pengkajian terhadap persoalan utama kaum Muslim harus dilakukan dengan teliti, sehingga upaya yang dilakukan oleh gerakan dakwah Islam bisa benar-benar menyelesaikan akar masalah sesungguhnya. Pada akhirnya, gerakan-gerakan Islam tidak memboroskan waktu dan energi umat pada perjuangan-perjuangan yang sebenarnya tidak menyentuh substansi dasar permasalahan umat.

Kalau kita melihat mereka yang mencoba mengurai persoalan umat, setidaknya ada dua arus gerakan (dengan dikotomi intra-parlemen dan ekstra-parlemen). Pertama yang disebut dengan gerakan dakwah pragmatis, dan yang kedua gerakan dakwah ideologis.

Dakwah pragmatis adalah dakwah yang menyadari kerusakan fakta yang ada dalam kehidupan umat, menyadari pula kewajiban untuk merubahnya, tetapi dakwahnya langsung fokus kepada langkah aksi, dan paradigma pemikirannya tidak menjangkau sampai ranah hakikat permasalahan pokok sekaligus utama yang menimpa masyarakat. Langkah aksi itu dilakukan minus kesiapan konsepsi yang bisa mengantarkan kepada kebangkitan. Akhirnya gerakan itu terjebak dalam ruang siklus aksi praktis dan pragmatis. Berputar-putar disitu saja hanya membawa pengaruh perubahan kulit dan tidak mendasar. Sebuah aksi yang berputar dan mengalir seiring dengan persoalan-persoalan baru yang terus bermunculan dan berkembang yang sejatinya persoalan tersebut adalah akibat dari akar persoalan yang tidak terpecahkan.  Berdasarkan aksi-aksi yang dilakukan tersebut, mereka telah merasa melakukan kerja nyata, tidak hanya sebatas melakukan aksi berupa wacana atau sebatas konsep saja.

Seharusnya sebagai sebuah gerakan dakwah, ketika menetapkan usaha-usaha untuk meraih perubahan, mau tidak mau harus melihat dengan jeli fakta dari sebuah perubahan yang hendak diraih. Hal ini adalah kebutuhan krusial untuk memahami akar persoalan keumatan dan mengkonstruksi perubahan yang diidealkan. Penginderaan yang tepat pada sebuah permasalahan berpengaruh mutlak pada arah dan fokus agenda dari sebuah gerakan dakwah. Ini yang menjadi salah satu penyebab di antara sebab-sebab lain yang menunjukkan maksimal atau tidaknya arti dari sebuah perubahan yang diinginkan  sebuah gerakan dakwah.

Berbeda dengan gerakan dakwah idelogis, yaitu dakwah yang menyadari realitas kerusakan  dan keterbelakangan masyarakat. Gerakan ini akan melihat realitas permasalahan yang ada serta melakukan kajian secara mendalam tentang solusi yang bersifat fundamental/menyeluruh (taghyir al juduriy).

Karakter dakwah bersifat ideologis alamiyah akan berbenturan dengan pemikiran lama, perasaan kolektif masyarakat, peraturan-peraturan dan para aparaturnya (sistem yang sudah ada) dengan pemikiran yang dibawa oleh entitas gerakan ideologis. Sebuah pertarungan pemikiran dan politik benar-benar terjadi, baik dalam warna yang terang maupun terkadang masih “abu-abu”.

Akhirnya gerakan idelogis –sejak awal aktivitasnya- kerap dianggap asing dan membahayakan status quo. Sekalipun hakikatnya para pengemban dakwah ideologis di atas jalan yang benar (al haq). Sejarah selalu mencatat dengan baik episode pertarungan yang seolah tiada ujung itu.

Hakikat Kemenangan Dakwah

Kemenangan dakwah bukanlah sekedar sampainya orang Islam/parpol Islam ke tampuk kekuasaan. Apalah artinya orang Islam sampai ke tahta kekuasaan namun tidak menjalankan atau tidak menerapkan aturan Islam. Sangat masghul bagi banyak umat jika hafidz qur’an, ataupun hafal ratusan bahkan ribuah hadist, namun hal tersebut hanya menjadi hafalan saja. Contoh empirik umat bisa menyaksikan fenomena parlemen di Mesir. Sebagian kaum muslimin bangga dengan orang-orang Islam yang duduk di kursi parlemen Mesir tersebut. 25 % anggota parlemen Mesir adalah Hafidz qur’an. Diketahui bahwa para anggota dewan Parlemen Mesir terdiri  lebih dari 140 orang adalah hafizh  Al Quran, 100 orang lebih menghafal lebih dari 10 ribu hadits,  180 orang lebih telah hafal lebih dari 15 juz Al Quran. Namun pertanyaanya kemudian, apakah konstitusi negara mesir sekarang adalah syariat Islam?

Al Qur’an jelas bukan sekedar dibaca , tapi al Qur’an adalah pedoman hidup yang harus diamalkan . Bersama As Sunnah , Al Qur’an menjadi sumber hukum syariah Islam. Menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup berarti menjadikan syariah Islam sebagai pengatur kehidupan kita dalam seluruh aspek kehidupan. Lagi-lagi muaranya adalah syariah Islam.

Sungguh dipertanyakan muslim yang banyak membaca Al Qur’an atau bahkan menjadi hafidz, kemudian  mengatakan Al Qur’an sebagai pedoman hidup , namun tidak mau diatur oleh syariah Islam. Padahal Syariah Islam merupakan pedoman hidup yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah.

Sistem kapitalisme bisa tegak karena ada negara yang menerapkannya. Sosialisme bisa aplikatif juga karena ada negara yang menerapkannya. Sistem Islam yang sempurna dan komprehensif tentu juga tidak akan aplikatif kalau tidak ada negara yang menerapkannya. Syariat dan kekuasaan tidak bisa dipisahkan, dan dalam Islam sendiri  institusi managerial (negara) ditetapkan sebagai salah satu hukum pokok (method) untuk mengoperasionalkan seluruh piranti solusi secara utuh dalam sebuah bangunan sistem sosial politik yang dikenal sistem Khilafah Islamiyah.

Kemenangan dakwah adalah tatkala dakwah itu sendiri berhasil menyadarkan umat akan akar penyebab (root cause) persoalan yang mendera umat Islam. Dimana persoalan yang mendera umat Islam menimpa dari berbagai sisi, mulai dari masalah ekonomi, sosial budaya, hukum dan lainnya, semuanya membelenggu dan terintegrasi timbal balik dalam diri umat. Penting sekali untuk mengubah mindset atau pola berfikir umat, menjelaskan ke mereka bahwa penyebab dari semua penderitaan ini terjadi karena tidak diterapkannya syariah Islam di dalam kehidupan. Hal ini akan menjadikan umat menjadi sadar dan faham, sehingga dengannya kemudian masyarakat akan memiliki satu pemahaman, satu perasaan tentang akar masalah dan top solusinya. Umat butuh kehadiran institusi managerial (negara) yakni sistem daulah Khilafah Islamiyah sebagai target puncak (ghoyah utama) bagi gerakan dakwah, karena ia sebagai satu-satunya metode untuk mewujudkan kehidupan Islam. Sebuah kehidupan yang semua pranata sosial politiknya bersumberkan Alqur’an dan As Sunnah, berdiri tegak di atas kalimat tauhid “Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah”.

Lebih eksplisit, hakikat dari sebuah kemenangan dakwah adalah tatkala sampainya Islam ke kekuasan, sehingga dengan kekuasaan tersebut, syariat Islam yang di buat oleh Dzat Yang Maha Tahu akan kebutuhan manusia di dunia dapat diterapkan. Dengan diterapkannya syariah Islam, maka kesejahteraan dan keadilan bisa terwujud. Tanpa syariah Islam, keadilan dan kesejahteraan hanyalah akan menjadi pepesan kosong, kecuali yang dimaksud sejahtera dan adil itu adalah untuk segelintir qiyadah elit politik  yang memang haus akan harta dan kekuasaan.

Seperti potret kehidupan politik di Indonesia, episode kemenangan demi kemenangan di laga pemilu atau pilkada oleh parpol Islam sama sekali tidak kongkruen dengan perubahan dan tingkat kesejahteraan dan rasa keadilan masyarakat luas. Mereka berkuasa dengan atas nama rakyat, meraih tahta dengan bahasa agama dan “dupa” keawaman (rendahnya kesadaran politik) umat. Menggenggam jabatan dan kekuasaan melabelinya sebagai amanah rakyat, tapi waktu demi waktu membuktikan bahwa itu hanya retorika. Dan rakyat seperti menemukan lorong buntu, sekian parpol Islam belum pernah bisa memberikan jalan lempang untuk perubahan nasib mereka. Parpol Islam berputar mengikuti langgam dan pakem demokrasi, menjadi konduktor pemikiran dan perasaan masyarakat yang berujung kepada tumpulnya kesadaran bahwa yang dibutuhkan oleh mereka adalah perubahan revolusioner. Inilah potret buram yang sangat memprihatinkan. Lantas kemenangan mana yang patut dibanggakan? Adakah yang masih latah berani dengan lacut mengklaim kemenangan di pesta demokrasi nasional maupun lokal sejatinya adalah kemenangan dakwah?.

Sekarang ini yang terjadi adalah orang Islam sudah sampai di kekuasaan, namun Islam-nya itu masih ditinggalkan alias belum sampai. Semoga satu prespektif tentang “kemenangan” ini mendorong lahirnya sikap jujur dan berani muhasabah diri bagi para pengemban dakwah Islam dengan baragam wajahnya.Wallahu A’lam bisshowab.[]

source: Adi Victoria CIIA
 
Support : Al-Mustaqbal.Net | Jamaah Tarbiyah | Ansar Mujahideen
Copyright © 2013. Catatan Anak Mushola Di Pontianak - All Rights Reserved
Saya hanya berusaha menanggapi berbagai peristiwa yang terjadi
dengan kapasitas ilmu yang saya miliki